Patuhi Ini, Jika Mau Terindeks Google - FERI SULIANTA'S NEWS REPORT

FERI SULIANTA'S NEWS REPORT

Feri Sulianta's News Relay Berita terkini seputar edukasi hiburan gaya hidup teknologi kesehatan hobi sosial manzone

test banner

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 27 Januari 2018

Patuhi Ini, Jika Mau Terindeks Google


Pada dasarnya secara tersirat, hukum-hukum Google ada pada aturan emas. Secara tertulis, hukum-hukum disusun untuk membuat pembatasan terhadap konten, lembaga atau orang yang berhubungan dengan Google. Berikut hukum-hukum yang dimaksud:

-          Akses terhadap informasi adalah prioritas:  Kebebasan berekspresi dan mendapatkan informasi adalah hak semua orang. Dengan demikian kejernihan informasi harus dipertahankan, maka dari itu Google berupaya untuk mencegah segala aktivitas: spam, malware, berbagai aktivitas yang melanggar hukum (etika dan hukum yang berlaku pada suatu negara) serta aksi-aksi pencurian identitas (identity theft).

-          Algoritma dan Tindakan manual diberlakukan: Dengan algoritma yang dijalankan tanpa henti maka relevansi serta kelengkapan informasi dapat dicapai dari proses pencarian triliunan halaman web. Tetapi pada kasus-kasus tertentu, kontrol secara manual diberlakukan jika mesin pencari tidak memberikan solusi optimal.

Ilustrasi analisa google
-          Daftar Pengecualian sebagai kasus khusus: Ada kalanya algoritma Google salah dalam mengidentifikasi kelayakan website, misalnya saja algoritma SafeSearch yang dirancang melindungi anak dari konten ‘dewasa’. Website pendidikan seks bisa disalahartikan sebagai konten dewasa, maka dari itu justifikasi manual dilakukan sehingga konten demikian tidak dikategorikan konten ‘dewasa’.

-          Memangkas spam dan malware: Google akan segera menyingkirkan: konten yang tidak relevan (spam), phising dan program perusak atau malware dari daftar hasil pencarian. 

-          Panduan yang adil untuk webmaster: Panduan diberikan untuk menjalin kerjasama menguntungkan anatara Gogle dan webmaster, dengan demikian konten dapat terindeks dengan benar dan Google mampu menyajikan informasi yang  relevan. Jika didapati kendala, webmaster dapat membuat pernyataan agar Google meninjau ulang keberadaan website.

-          Memangkas hasil pencarian atas dasar hukum: Google dapat menghapus konten dari hasil penelusuran karena alasan hukum. Biasanya penghapusan dilakukan setelah menindak lajuti kebenaran pengaduan pihak lain terkait pelanggaran hak cipta, aturan suatu negara, konten ilegal, atau penghinaan agama.

Google tidak sembarangan menghapus hasil pencarian, berbagai pertimbangan serta kelengkapan dokumen diperlukan untuk mencabut informasi dari Indeks pencarian. Contoh pelaporan di Denmark ditanggapi Google sbb :Kami menerima permintaan dari penegak hukum lokal untuk menghapus dua video YouTube karena mengkritik duta besar asing. Dasar hukum untuk penghapusan tidak diberikan. Kami tidak menghapus video tersebut.”

Semua proses pengaduan serta pemangkasan informasi pada pencarian didokumentasi secara transparan, siapapun dapat melihat prosesi aduan serta tindak lanjut Google. Untuk melihatnya dapat mengunjungi link: http://www.google.com/transparencyreport/ .

Karakteristik informasi permintaan penghapusan halaman web dari daftar hasil pencarian

-          Mencegah aksi pencurian identitas : Google dapat menghapus informasi pribadi dari hasil pencarian jika disinyalir berdampak pada pencurian identitas atau penipuan keuangan, misalnya informasi nomor rekening bank, nomor kartu kredit dan image tanda tangan. 

-          Memerangi Eksploitasi Anak : Google akan memblokir semua pencarian yang mengarah pada pelecehan seksual dan eksploitasi anak-anak.

-          Pembatasan terhadap ‘konten yang memberikan efek kejut’: Konten yang menyinggung, melecehkan, bahkan menjijikan dalam taraf tertentu akan diminimalisir keberadaannya dengan mempersempit modus pencarian, meskipun pada dasarnya informasi demikian mungkin dibutuhkan pengguna lain. Misalnya konten dokumentasi aksi anarkis berdarah yang akan memberikan rasa ngeri atau ‘efek kejut’ bagi yang melihatnya.

-          Kebebasan memilih Informasi: pengguna dapat mengaktifkan fitur SafeSearch yang akan memblokir konten ‘dewasa’ dari hasil pencarian. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad

Responsive Ads Here