Selain virus, worm dan sejenisnya, program berbahaya atau
unwanted program ini termasuk diantaranya adalah program-program yang
diinstal pada komputer yang kemudian menjadi ancaman terhadap sistem
komputer.
Pengkategorian unwanted program
(program yang tidak diinginan yang muncul dan mengganggu pengguna
komputer) cenderung meluas, bahkan virus dan sejenisnyapun dikategorikan
pada unwanted program. Tetapi kali ini unwanted program
dimaksudkan pengkategorian malware jenis baru yang muncul seiring dengan
berkembangnya internet dan berbagai fitur baru yang ada pada
program-program mengganggu, antara lain:
Unwanted
program menjadi ancaman yang terus berlipat ganda seiring menggunakan
internet dan jaringan komputer. Gejalanya pun beragam, seperti bobolnya
sistem keamanan, hilangnya kontrol sistem, sejumlah tagihan yang tidak
terduga besarnya approval pemiliknya, hilangnya data-data berharga,
kehabisan media penyimpannan, penggunaan sumberdaya sistem tanpa
disadari oleh user, menurunnya performasi sistem, komputer crash dan
masih banyak lagi.
Program-program yang terinstal akan sangat sulit dihilangkan jika hanya mengandalkan prosedur uninstal standar
Ternyata Banyak Juga Kan Program Pengacau Selain Virus.
- Pornware: redirected pay-per-view website berbau pornografi
- Riskware: tool administrasi sistem yang beresiko terhadap ekploitasi keamanan sistem.
- Browser Helper Object (BHO): redirect web browser dan modifikasi toolbar pada web browser.
- Exploit: program yang mendapatkan keuntungan dengan adanya kelemahan sistem. Trojan dengan karakteristik tertentu kadang digolongkan kedalam exploit.
- Denial of Service (DoS) / Flooder: mengirimkan sejumlah besar data untuk menggangu dan mengacaukan server atau jaringan komputer.
Program-program yang terinstal akan sangat sulit dihilangkan jika hanya mengandalkan prosedur uninstal standar
Ternyata Banyak Juga Kan Program Pengacau Selain Virus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.